Panduan Layanan Publik
-
Formulir Permohonan Informasi
27 September 2023 12:10:06 WITAFormulir Permohonan Informasi Dapat di Download Pada File Di Bawah Ini : ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Kematian
16 Juli 2020 09:44:54 WITAPersyaratan Permohonan Akta Kematian Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini ..selengkapnya
-
Persyaratan penerbitan KIA
16 Juli 2020 09:41:41 WITASetiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
16 Juli 2020 09:20:29 WITAA. PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM (Bagi orang tuanya yang sudah memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah) ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PINDAH DOMISILI
16 Juli 2020 09:15:27 WITAPERSYARATAN PINDAH DOMISILI KK (Kartu Keluarga) yang Asli KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli Pas Foto 4 X 6 latar merah Pindah satu Desa (5 lembar) Pindah antar Desa (5 lembar) Pindah antar kecamatan (8 lembar) Pindah antar Kabupaten (8 lembar) Dimasukan dalam MAP berwarna Biru ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN
15 Juli 2020 11:17:35 WITAA. PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN 1 Mengisi formulir permohonan ..selengkapnya
-
Syarat Permohonan Kartu Keluarga
15 Juli 2020 11:00:13 WITAPenerbitan Kartu Keluarga bagi Pasangan Baru Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan kartu keluarga bisa dilakukan segera setelah pernikahan selesai dilaksanakan. Berikut ini proses dan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan kartu keluarga tersebut : Adapun persyaratan yang akan ..selengkapnya
-
Syarat Permohonan SKCK baru
15 Juli 2020 10:01:40 WITAPersyaratan SKCK baru (dilakukan di POLSEK): Membuat surat pengantar dari kantor desa Fotocopi KTP Fotocopi Akta Lahir Fotocopi KK Fotocopi Rumus Sidik Jari Pass Foto 4x6 (4 lembar background merah) Dokumen Lampiran : PERSYARATAN MEMBUAT SKCK MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan di POLRES) ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MALAM APRESIASI SENI DAN PAMERAN UMKM HUT KE-421 KOTA SINGARAJA
- SOSIALISASI HIV/AIDS DAN NARKOBA DENGAN MEDIA TRADISIONAL BONDRES
- Posyandu Kamboja Bulan Maret 2025
- Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
- Penyerahan Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Yayasan Lembaga GN_OTA Kepada 50 Siswa di SDN2 Bengkala
- Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
- Prolanis Bulan Maret 2025 Di desa Bengkala