Panduan Layanan Publik
-
Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
09 Maret 2026 11:19:39 WITAPersyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi: Kartu Keluarga (KK) Asli Akta Kelahiran Asli Materai 10.000 : 1 Lembar Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor ..selengkapnya
-
Formulir Permohonan Informasi
27 September 2023 12:10:06 WITAFormulir Permohonan Informasi Dapat di Download Pada File Di Bawah Ini : ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Kematian
16 Juli 2020 09:44:54 WITAPersyaratan Permohonan Akta Kematian Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini ..selengkapnya
-
Persyaratan penerbitan KIA
16 Juli 2020 09:41:41 WITASetiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran
16 Juli 2020 09:20:29 WITAA. PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM (Bagi orang tuanya yang sudah memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah) ..selengkapnya
-
Persyaratan Pindah Domisili
16 Juli 2020 09:15:27 WITAPERSYARATAN PINDAH DOMISILI KK (Kartu Keluarga) yang Asli KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli Pas Foto 4 X 6 latar merah Dimasukan dalam MAP berwarna Biru ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan
15 Juli 2020 11:17:35 WITAA. PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN 1 Mengisi formulir permohonan ..selengkapnya
-
Syarat Permohonan Kartu Keluarga
15 Juli 2020 11:00:13 WITAPenerbitan Kartu Keluarga bagi Pasangan Baru Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan kartu keluarga bisa dilakukan segera setelah pernikahan selesai dilaksanakan. Berikut ini proses dan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan kartu keluarga tersebut : Adapun persyaratan yang akan ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Libur Idul Adha 1447 Hijriah
- Terimakasih Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Atas Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
- Penyerahan Buku Hasil Penelitian Dosen STIKOM Bali "Harmony dalam Isyarat Kehidupan Keluarga Kolok"
- Penempelan Stiker Penerima Bantuan Pemerintah di Desa Bengkala
- Rembuk Stunting Desa Bengkala Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting
- Verifikasi Desa ODF Dan Desa STBM Desa Bengkala Tahun 2026












