Stuktur Organisasi PPID
14 Juli 2026 12:46:47 WITA
Tugas PPID Desa Bengkala
Mengelola dan menyediakan informasi publik yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Desa Bengkala.
Menghimpun, mengklasifikasikan, mendokumentasikan, dan menyimpan informasi publik.
Memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses.
Menyusun daftar informasi publik yang tersedia dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Menangani permohonan informasi publik serta memberikan tanggapan atas permohonan tersebut.
Memastikan penyampaian informasi publik dilakukan secara akurat, benar, dan bertanggung jawab.
Melakukan koordinasi antarbidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Fungsi PPID Desa Bengkala
Pengelolaan informasi — menghimpun dan mengelola informasi dari seluruh perangkat Pemerintah Desa.
Pelayanan informasi — menerima, mencatat, memproses, dan memberikan pelayanan atas permohonan informasi masyarakat.
Dokumentasi dan arsip — mendokumentasikan serta mengarsipkan informasi dan dokumen publik secara tertib.
Publikasi informasi — menyampaikan informasi melalui media yang tersedia, seperti website dan media sosial resmi Pemerintah Desa Bengkala.
Koordinasi — mengoordinasikan penyediaan dan pelayanan informasi dengan unsur Pemerintah Desa.
Penyelesaian keberatan — membantu proses penanganan keberatan atas pelayanan atau informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas — mendukung terwujudnya pemerintahan Desa Bengkala yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
URAIAN TUGAS MASING-MASING JABATAN PPID
- Atasan PPID Desa Bengkala — I Made Astika
Menetapkan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Desa Bengkala.
Memberikan arahan kepada PPID dalam melaksanakan pelayanan informasi.
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPID.
Menetapkan keputusan terkait informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Mengoordinasikan penyelesaian keberatan atas pelayanan informasi publik.
Memastikan pelayanan informasi publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. - Ketua PPID Desa Bengkala — I Kadek Sriparcana
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan PPID Desa Bengkala.
Mengarahkan pelaksanaan pengelolaan, dokumentasi, dan pelayanan informasi publik.
Mengkoordinasikan antarbidang dalam penyediaan informasi.
Memastikan permohonan informasi masyarakat diproses sesuai prosedur.
Mengawasi penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
Melaporkan pelaksanaan kegiatan PPID kepada Atasan PPID.
Memastikan informasi yang dipublikasikan akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. - Bidang Pengelola Informasi — Ni Komang Ginastri
Menghimpun informasi dari seluruh unsur Pemerintah Desa Bengkala.
Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan informasi publik.
Menyiapkan bahan informasi yang akan dipublikasikan.
Melakukan pemutakhiran informasi secara berkala.
Membantu penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).
Memastikan informasi yang dikelola sesuai dengan kewenangan Pemerintah Desa.
Berkoordinasi dengan Bidang Dokumentasi dan Bidang Pelayanan Informasi. - Bidang Dokumentasi Informasi dan Arsip — Ni Kadek Andriani
Mengelola dokumentasi seluruh informasi dan kegiatan PPID.
Menata dan menyimpan dokumen informasi publik secara sistematis.
Melakukan pengarsipan dokumen fisik maupun digital.
Menjaga keamanan dan keutuhan arsip informasi.
Menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pelayanan informasi.
Melakukan pencatatan dan pemutakhiran arsip informasi publik.
Membantu memastikan dokumen mudah ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan. - Bidang Pelayanan Informasi — Ni Nyoman Sariadi
Menerima dan mencatat permohonan informasi dari masyarakat.
Memberikan pelayanan dan informasi kepada pemohon sesuai prosedur.
Memeriksa kelengkapan permohonan informasi.
Mengoordinasikan permohonan informasi dengan bidang terkait.
Menyampaikan informasi kepada pemohon sesuai ketentuan.
Membuat dan memelihara register permohonan informasi.
Memberikan informasi mengenai prosedur pengajuan keberatan apabila pemohon tidak puas terhadap pelayanan informasi. - Anggota PPID — I Putu Ngarkuna
Kelian Banjar Dinas Kajanan
Membantu PPID dalam menghimpun informasi dari wilayah Banjar Dinas Kajanan.
Membantu menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
Membantu mengidentifikasi kebutuhan informasi masyarakat.
Mendukung pelaksanaan pelayanan informasi di tingkat kewilayahan.
Menyampaikan informasi atau dokumen yang diperlukan kepada PPID.Anggota PPID — Ketut Andika Permadi
Kelian Banjar Dinas Kelodan
Membantu PPID dalam menghimpun informasi dari wilayah Banjar Dinas Kelodan.
Membantu menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
Membantu mengidentifikasi kebutuhan informasi masyarakat.
Mendukung pelaksanaan pelayanan informasi di tingkat kewilayahan.
Menyampaikan informasi atau dokumen yang diperlukan kepada PPID.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jasa Raharja Kabupaten Buleleng Dampingi Klaim Asuransi Warga Desa Bengkala
- Musrenbangdes Desa Bengkala : Menyatukan Gagasan, Menyusun prioritas Perencanaan Pembangunan Desa
- Pengumuman Hasil Seleksi administrasi Rekrutmen Perangkat Desa Bengkala Tahun 2026
- Sanggahan Perlinsos
- Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Laksanakan Monev Pengelolaan Sampah Di Desa Bengkala
- Koordinasi Dengan Kecamatan kUbutambahan Seleksi Calon Perangkat Desa
- Libur Maulid Nabi Muhammad S.A.W











