Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
09 Maret 2026 11:19:39 WITA
Persyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Akta Kelahiran Asli
- Materai 10.000 : 1 Lembar
- Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
- Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
Komentar atas Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dirgahayu Ke-81 Tentara Nasional Indonesia
- JANGER KOLOK
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu 2026
- Bersih-Bersih Bersama Jelang Kunjungan Ibu Kapolda Bali Di Desa Bengkala
- Bidan Desa Bengkala Laksanakan Kunjungan Rumah Ibu Nifas di Banjar Dinas Kelodan
- Puskesmas Kubutambahan I melaksanakan kegiatan kunjungan rumah di Desa Bengkala
- Penerimaan dan Pemasangan CCTV Di KDKMP Desa Bengkala












