Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
09 Maret 2026 11:19:39 WITA
Persyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Akta Kelahiran Asli
- Materai 10.000 : 1 Lembar
- Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
- Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
Komentar atas Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
- Himbauan Kamtibmas
- Jumat Bersih Pemerintah Desa Bengkala
- Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak Dan Subak Abian Se-Bali
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis













