Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
09 Maret 2026 11:19:39 WITA
Persyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Akta Kelahiran Asli
- Materai 10.000 : 1 Lembar
- Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
- Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
Komentar atas Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PROFIL DESA BENGKALA TAHUN 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES T.A 2025 Dan APBDES 2026
- Pemberdayaan Kader Posyandu Di Desa Bengkala
- Kegiatan Prolanis BPJS Kesehatan di Desa Bengkala Dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Mata
- Pendaftaran Peserta Pelatihan Oleh UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kab. Buleleng
- Selamat Hari Lahir Pancasila
- Kunjungan HIMA Udayana, Bahas Rencana Pengabdian Masyarakat Juni 2026














