Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
09 Maret 2026 11:19:39 WITA
Persyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Akta Kelahiran Asli
- Materai 10.000 : 1 Lembar
- Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
- Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
Komentar atas Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monev Program PESIAR Oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng
- Pembinaan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Bengkala
- Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026
- Posyandu Mawar Bulan April 2026
- Zoom Metting Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode April 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila











