Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
09 Maret 2026 11:19:39 WITA
Persyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Akta Kelahiran Asli
- Materai 10.000 : 1 Lembar
- Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
- Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
Komentar atas Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KDKMP Bengkala Terima Sarana dan Prasarana Pendukung Operasional
- Posyandu Melati Bengkala Gelar Pelayanan Rutin, Balita Dapat Vitamin A dan Obat Cacing
- Perkuat Peran Posyandu, Ketua TP-PKK Desa Bengkala Ikuti Bina Keluarga Angkatan X
- PPID Desa Bengkala
- Monitoring dan Evaluasi DASHAT, Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
- Prolanis Desa Bengkala Jaga Kesehatan dan Kendalikan Penyakit Kronis
- Puskesmas Kubutambahan I Laksanakan Skrining Kesehatan Anak di TK Murni Kusuma Desa Bengkala












