Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga

09 Maret 2026 11:19:39 WITA

Persyaratan menambah ibu kandung ke dalam Kartu Keluarga (KK) meliputi:

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli
  2. Akta Kelahiran Asli
  3. Materai 10.000 : 1 Lembar
  4. Mengisi formulir Pengajuan (F1-02), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala
  5. Mengisi formulir perubahan data (F1-06), Form bisa di ambil di Kantor Perbekel Bengkala

Komentar atas Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar