Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi) adalah sebuah Portal Aplikasi yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan informasi dan administrasi publik dalam satu platform digital. Tujuan utama dari aplikasi ini adalah sebagai Sistem Pendukung Navigasi Layanan Masyarakat serta Pengambilan Keputusan terhadap layanan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Aplikasi ini dirancang sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam era transformasi digital, khususnya dalam mewujudkan konsep smart governance dan digital public service.
Singa Pinter menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara real-time dan terpusat, mulai dari informasi kependudukan, social, hukum, politik, hingga status layanan masyarakat. Semua data tersebut dapat diakses melalui perangkat apapun yang terhubung ke internet, baik melalui aplikasi web maupun mobile. Dengan fitur kategorisasi data yang rapi, pengguna dapat memperoleh informasi yang tepat dengan cepat, tanpa perlu mencari dari banyak sumber atau datang langsung ke kantor layanan.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, Singa Pinter mendukung transformasi sistem pemerintahan tradisional menjadi e-Government yang modern, efisien, dan adaptif. Aplikasi ini memungkinkan integrasi lintas sektor dan instansi, seperti Dinas Kependudukan, Sosial, Pendidikan, dan lainnya, dalam satu platform terpusat. Hal ini membuka jalan bagi penerapan konsep smart city dan good governance, di mana keputusan dapat diambil berbasis data yang valid, respons publik lebih cepat, dan sumber daya dikelola lebih optimal melalui automasi proses kerja.
Alamat domain Aplikasi Singa Pinter yaitu: https://singapinter.bulelengkab.go.id

Artikel Terkini

  • Pembukaan Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang oleh Ketua TPBJ

    20 Juli 2020 10:34:01 WITA
    Pembukaan Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang oleh Ketua TPBJ
    INFORMASI HIDRabu, 15 Juli 2020 TELAH SELESAI DILAKSANAKAN Proses Pembukaan Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang oleh Ketua TPBJ yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Ketua KKM, Ketua Satlak dan disaksikan oleh Wakil Ketua BPD dan Pendamping/Fasilitator Kabupaten Buleleng pada Hari Rabu, 15 Jul... ..selengkapnya

  • Desa Bengkala sebagai salah satu Desa sasaran Program Motivasi Kegiatan Posyandu dan Seminar Keseha

    20 Juli 2020 10:30:28 WITA
     Desa Bengkala sebagai salah satu Desa sasaran Program Motivasi Kegiatan Posyandu dan Seminar Keseha
    INFORMASI PEMDESJumat, 17 Juli 2020 Perbekel Bengkala I Made Astika menerima kedatangan staff Yayasan Stepping Stones Bali, Lovina - Singaraja di Ruang Perbekel Bengkala hari ini Jumat (17/7). Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Sertifikat Rahabilitasi, Connect dan Informasi kepada Desa Bengkal... ..selengkapnya

  • Pemerintah Desa Bengkala melalui Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 kembali melakukan penyempro

    20 Juli 2020 10:28:15 WITA
     Pemerintah Desa Bengkala melalui Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 kembali melakukan penyempro
    INFORMASI COVID-19Jumat, 17 Juli 2020 Belakangan ini resmi WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet atau titik kecil air berisi virus dari batuk atau bersin, tetapi sekarang virus tersebut dari hasil penelitian bisa bertahan di udara, melayang-layang sampai 8 jam sesud... ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Akta Kematian

    16 Juli 2020 09:44:54 WITA
    Persyaratan Permohonan Akta Kematian
    Persyaratan Permohonan Akta Kematian Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini... ..selengkapnya

  • Persyaratan penerbitan KIA

    16 Juli 2020 09:41:41 WITA
    Persyaratan penerbitan KIA
    Setiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudu... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar