Sosialisasi penyamaan persepsi terkait Potensi Desa
12 November 2021 11:36:19 WITA
Kamis, 4 November 2021
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana diperlukan penyamaan persepsi terkait Potensi Desa yang akan dikembangkan di Desa, Sekretaris Desa I Gede Tunjung didampingi Kasi. Pemerintahan I Ketut Resmiasa menghadiri Rapat kordinasi mengenai Profil Desa / SDGs Bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Kubutambahan Dewa Ketut Armika, S.Sos,.M. Si., didampingi Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana, SE, Pendamping Desa Gede Teni Rarta Sugiarta, dan dihadiri oleh
Sekretaris Desa, Kasi. Pemerintahan, dan Pendamping Lokal Desa Se-Kecamatan Kubutambahan.
Komentar atas Sosialisasi penyamaan persepsi terkait Potensi Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Aliansi BEM Dewata Dwipa Wilayah Bali Utara Kolaborasi Pro Yowana
 - Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng
 - Pelatihan Kelas Vidiografis Dan Infografis KIM Mahardita Iswara
 - Pembangunan Ruang UKS Dan Arena Permainan Dengan Sumber Dana APBN T.a 2025
 - Membangun Ekspresi dan Kepercayaan Diri Dari Komunitas Difabel Melalui Tari Pependetan Nirmala
 - Uji Petik Retribusi Sewa Walls 6 Ton Pada Pengaspalan Jalan Desa TA. 2025
 - Posyandu Mawar Bulan Oktober 2025
 
								
						
					
						
					
						
					
						
					












