Selamat Hari Ulang Tahun Ke-422 Kota Singaraja
, 30 Maret 2026 12:29:38 WITA

Pemerintah Desa Bengkala mengucapkan "Selamat Hari Ulang Tahun Ke-422 Kota Singaraja"
Semoga Kota Singaraja semakin maju, berdaya saing, serta mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan harmonis
semangat “Bhinneka Shanti Jagadhita.”
Mari bersama-sama kita dukung pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Jayalah selalu Kota Singaraja
Artikel Terkini
-
Pembukaan Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang oleh Ketua TPBJ
20 Juli 2020 10:34:01 WITAINFORMASI HIDRabu, 15 Juli 2020 TELAH SELESAI DILAKSANAKAN Proses Pembukaan Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang oleh Ketua TPBJ yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Ketua KKM, Ketua Satlak dan disaksikan oleh Wakil Ketua BPD dan Pendamping/Fasilitator Kabupaten Buleleng pada Hari Rabu, 15 Jul... ..selengkapnya
-
Desa Bengkala sebagai salah satu Desa sasaran Program Motivasi Kegiatan Posyandu dan Seminar Keseha
20 Juli 2020 10:30:28 WITAINFORMASI PEMDESJumat, 17 Juli 2020 Perbekel Bengkala I Made Astika menerima kedatangan staff Yayasan Stepping Stones Bali, Lovina - Singaraja di Ruang Perbekel Bengkala hari ini Jumat (17/7). Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Sertifikat Rahabilitasi, Connect dan Informasi kepada Desa Bengkal... ..selengkapnya
-
Pemerintah Desa Bengkala melalui Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 kembali melakukan penyempro
20 Juli 2020 10:28:15 WITAINFORMASI COVID-19Jumat, 17 Juli 2020 Belakangan ini resmi WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet atau titik kecil air berisi virus dari batuk atau bersin, tetapi sekarang virus tersebut dari hasil penelitian bisa bertahan di udara, melayang-layang sampai 8 jam sesud... ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Kematian
16 Juli 2020 09:44:54 WITAPersyaratan Permohonan Akta Kematian Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini... ..selengkapnya
-
Persyaratan penerbitan KIA
16 Juli 2020 09:41:41 WITASetiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudu... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gebyar Pajak PBB-P2 Dan Samsat
- Jalan Santai Serangkaian Kubutambahan Festival
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dan Jadwal Pengangkutan
- Tari Pendet Masal Di Kubutambahan Festival
- Gladi Tari Pendet Persiapan Kubutambahan Festival
- UMKM Bengkala Di Kubutambahan Festival
- Monev Program PESIAR Oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng













