Universitas Pendidikan Ganesha laksanakan pengabdian kepada masyarakat yakni Pembinaan Kepada Bumdes bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bengkala hari ini Jumat(6/9).
Turut hadir dalam kegiatan pembinaan, Perbekel Bengkala I Made Astika, Dinas PMD Kab. Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Fungsional umum Kadek sadnyanan,S.Sos,
Ketua Bumdes Vally Karya Lestari I Komang Agus Arianta, Bendahara Bumdes I Wayan Sutapa, Sekretaris Bumdes Dyan Pratiwi, Pengurus Bumdes Desa Tamblang dan Pengurus Bumdes Desa Bila.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan yakni Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Dalam Pengembangan Usaha Bum Desa.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola Bumdes serta kedepannya BUMDES menjadi lebih maju, kuat dan mandiri.

Artikel Terkini

  • Pemerintah Desa Bengkala melalui Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 kembali melakukan penyempro

    20 Juli 2020 10:28:15 WITA
     Pemerintah Desa Bengkala melalui Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 kembali melakukan penyempro
    INFORMASI COVID-19Jumat, 17 Juli 2020 Belakangan ini resmi WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet atau titik kecil air berisi virus dari batuk atau bersin, tetapi sekarang virus tersebut dari hasil penelitian bisa bertahan di udara, melayang-layang sampai 8 jam sesud... ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Akta Kematian

    16 Juli 2020 09:44:54 WITA
    Persyaratan Permohonan Akta Kematian
    Persyaratan Permohonan Akta Kematian Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini... ..selengkapnya

  • Persyaratan penerbitan KIA

    16 Juli 2020 09:41:41 WITA
    Persyaratan penerbitan KIA
    Setiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudu... ..selengkapnya

  • PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM

    16 Juli 2020 09:20:29 WITA
    PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
    A. PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM       (Bagi orang tuanya yang sudah memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah)                                             &nb... ..selengkapnya

  • PERSYARATAN PINDAH DOMISILI

    16 Juli 2020 09:15:27 WITA
    PERSYARATAN PINDAH DOMISILI
    PERSYARATAN PINDAH DOMISILI KK (Kartu Keluarga) yang Asli KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli Pas Foto 4 X 6  latar merah Pindah satu Desa (5 lembar) Pindah antar Desa (5 lembar) Pindah antar kecamatan (8 lembar) Pindah antar Kabupaten (8 lembar) Dimasukan dalam MAP berwarna Biru ... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar