Laporan Bumdes Desa Bengkala
21 Oktober 2026 12:40:42 WITA
BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan investasi swadaya, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Landasan hukum utamanya diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta dipertegas status badan hukumnya melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.
LAPORAN BUMDESA
Laporan BUMDesa Tahun Anggaran 2025:
Januari :
Pebruari
Maret :
April :
Mei :
Juni :
Juli :
Agustus :
September :
Oktober :
November :
Desember :
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Aset Desa Bengkala
- Laporan Bumdes Desa Bengkala
- Laporan Keuangan Desa Bengkala
- Laporan Website Desa Bengkala Tahun 2026
- kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng
- Layanan Sedot WC dan Pengelolaan Lumpur Tinja
- Rapat Koordinasi Penataan Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda














