Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Janger Kolok Oleh Balitbang Kabupaten Buleleng
03 April 2024 10:06:46 WITA
Perbekel Bengkala I Made Astika menerima kunjungan Badan Penelitian Pengembangan Dan Inovasi Daerah (Balitbang)
Kabupaten Buleleng Gede Suardika beserta Tim di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Kamis(21/3).
Kunjungan tersebut guna melakukan koordinasi terkait dengan deskripsi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Janger Kolok Desa Bengkala yang akan diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Dengan terdaftarnya Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Janger Kolok pada HKI, secara tidak langsung akan menguatkan brand itu sendiri,
Sehingga oknum-oknum tertentu yang lebih paham tentang HKI tidak mudah untuk mengakuisisi.
Komentar atas Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Janger Kolok Oleh Balitbang Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala