Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Janger Kolok Oleh Balitbang Kabupaten Buleleng
03 April 2024 10:06:46 WITA
Perbekel Bengkala I Made Astika menerima kunjungan Badan Penelitian Pengembangan Dan Inovasi Daerah (Balitbang)
Kabupaten Buleleng Gede Suardika beserta Tim di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Kamis(21/3).
Kunjungan tersebut guna melakukan koordinasi terkait dengan deskripsi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Janger Kolok Desa Bengkala yang akan diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Dengan terdaftarnya Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Janger Kolok pada HKI, secara tidak langsung akan menguatkan brand itu sendiri,
Sehingga oknum-oknum tertentu yang lebih paham tentang HKI tidak mudah untuk mengakuisisi.
Komentar atas Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Janger Kolok Oleh Balitbang Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MALAM APRESIASI SENI DAN PAMERAN UMKM HUT KE-421 KOTA SINGARAJA
- SOSIALISASI HIV/AIDS DAN NARKOBA DENGAN MEDIA TRADISIONAL BONDRES
- Posyandu Kamboja Bulan Maret 2025
- Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
- Penyerahan Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Yayasan Lembaga GN_OTA Kepada 50 Siswa di SDN2 Bengkala
- Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
- Prolanis Bulan Maret 2025 Di desa Bengkala