Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Janger Kolok Oleh Balitbang Kabupaten Buleleng

03 April 2024 10:06:46 WITA

Perbekel Bengkala I Made Astika menerima kunjungan Badan Penelitian Pengembangan Dan Inovasi Daerah (Balitbang)
Kabupaten Buleleng Gede Suardika beserta Tim di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Kamis(21/3).
Kunjungan tersebut guna melakukan koordinasi terkait dengan deskripsi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Janger Kolok Desa Bengkala yang akan diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Dengan terdaftarnya Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Janger Kolok pada HKI, secara tidak langsung akan menguatkan brand itu sendiri,
Sehingga oknum-oknum tertentu yang lebih paham tentang HKI tidak mudah untuk mengakuisisi.

Komentar atas Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Janger Kolok Oleh Balitbang Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar