Musyawarah Kusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT-DD 2024

11 Januari 2024 14:05:48 WITA

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa,
salah satunya penggunaan Dana Desa yakni untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD)
yang di atur maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bengkala menggelar Musyawarah Khusus, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Rabu(10/1).
 
Musyawarah Khusus dibuka langsung oleh Ketua BPD I Ketut Darpa yang didampingi oleh Perbekel Bengkala I Made Astika,
Kelian Desa Adat Bengkala I Komang Suka serta diikuti oleh para undangan; perangkat Desa, Kelian Dadia dan Tempek se-Desa Bengkala.
 
Adapun yang menjadi tujuan utama dari kegiatan Musyawarah Khusus ini adalah untuk membahas dan menetapkan KPM BLT DD 2024 sejumlah 20 KPM.
Pengurangan jumlah KPM yang awalnya sejumlah 45 KPM(2023) menjadi 20 KPM menyesuaikan aturan terbaru PMK Nomor 145 Tahun 2023.

Komentar atas Musyawarah Kusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT-DD 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar