Musyawarah Kusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT-DD 2024
11 Januari 2024 14:05:48 WITA
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa,
salah satunya penggunaan Dana Desa yakni untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD)
yang di atur maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bengkala menggelar Musyawarah Khusus, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Rabu(10/1).
Musyawarah Khusus dibuka langsung oleh Ketua BPD I Ketut Darpa yang didampingi oleh Perbekel Bengkala I Made Astika,
Kelian Desa Adat Bengkala I Komang Suka serta diikuti oleh para undangan; perangkat Desa, Kelian Dadia dan Tempek se-Desa Bengkala.
Adapun yang menjadi tujuan utama dari kegiatan Musyawarah Khusus ini adalah untuk membahas dan menetapkan KPM BLT DD 2024 sejumlah 20 KPM.
Pengurangan jumlah KPM yang awalnya sejumlah 45 KPM(2023) menjadi 20 KPM menyesuaikan aturan terbaru PMK Nomor 145 Tahun 2023.
Komentar atas Musyawarah Kusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT-DD 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2025
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Bengkala Tahun Anggaran 2025
- Penutupan Program CH Advanced Live In SMA Cendekia Harapan Di Desa Bengkala
- Pra Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
- CH Advanced Live In Desa Bengkala
- Lowongan Pekerjaan Pengelola Toko
- Permohonan Izin Kegiatan Live In Oleh SMA Cendekia Harapan
















