Musyawarah Kusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT-DD 2024
11 Januari 2024 14:05:48 WITA
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa,
salah satunya penggunaan Dana Desa yakni untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD)
yang di atur maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bengkala menggelar Musyawarah Khusus, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Rabu(10/1).
Musyawarah Khusus dibuka langsung oleh Ketua BPD I Ketut Darpa yang didampingi oleh Perbekel Bengkala I Made Astika,
Kelian Desa Adat Bengkala I Komang Suka serta diikuti oleh para undangan; perangkat Desa, Kelian Dadia dan Tempek se-Desa Bengkala.
Adapun yang menjadi tujuan utama dari kegiatan Musyawarah Khusus ini adalah untuk membahas dan menetapkan KPM BLT DD 2024 sejumlah 20 KPM.
Pengurangan jumlah KPM yang awalnya sejumlah 45 KPM(2023) menjadi 20 KPM menyesuaikan aturan terbaru PMK Nomor 145 Tahun 2023.
Komentar atas Musyawarah Kusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT-DD 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini |      | 
| Kemarin |      | 
| Jumlah Pengunjung |        | 
- Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Aliansi BEM Dewata Dwipa Wilayah Bali Utara Kolaborasi Pro Yowana
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng
- Pelatihan Kelas Vidiografis Dan Infografis KIM Mahardita Iswara
- Pembangunan Ruang UKS Dan Arena Permainan Dengan Sumber Dana APBN T.a 2025
- Membangun Ekspresi dan Kepercayaan Diri Dari Komunitas Difabel Melalui Tari Pependetan Nirmala
- Uji Petik Retribusi Sewa Walls 6 Ton Pada Pengaspalan Jalan Desa TA. 2025
- Posyandu Mawar Bulan Oktober 2025
 
								

 
						
					 
						
					.jpg) 
						
					 
						
					


