Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali
27 September 2023 12:04:16 WITA
Aturan Busana Adat Bali
Adapun tata cara berbusana adat Bali yang baik yaitu : Perempuan menggunakan Kebaya, Kamen, Selendang, Rambut ditata rapi,
sedangkan laki-laki menggunakan Udeng, Baju (kemeja/safari), Kampuh, Selendang, dan Kamen.
Komentar atas Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026
- Koordinasi Pelayanan PBB P-2 Di Desa Bengkala
- Dirgahayu Bhayangkara Ke 79 Tahun
- Libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Pembagian Sertifikat tanah PTSL Tahap keempat Di Desa Bengkala
- RKP DESA BENGKALA TAHUN 2021
- RKP DESA BENGKALA TAHUN 2020