HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRES BULELENG
30 Januari 2023 09:28:54 WITA
HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRES BULELENG
Jumat, 30 Desember 2022
Dalam rangka pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya menjelang tahun baru 2023, dihimbau kepada Seluruh Warga Masyarakat bahwasannya untuk :
1. Tidak melakukan Trek-trekan
2. Tidak mengonsusmsi miras/alcohol
3. Tidak menyalakan kembang api yang tidak sesuai ketentuan
4. Dilarang menggunakan Sajam dan Narkoba
5. Jaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama natal dan tahun baru 2023
6. Tetap menjaga protocol kesehatan sesuai aturan pemerintah
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas permaklumannya kami ucapkan terimakasih
Komentar atas HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRES BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala











