HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRES BULELENG
30 Januari 2023 09:28:54 WITA
HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRES BULELENG
Jumat, 30 Desember 2022
Dalam rangka pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya menjelang tahun baru 2023, dihimbau kepada Seluruh Warga Masyarakat bahwasannya untuk :
1. Tidak melakukan Trek-trekan
2. Tidak mengonsusmsi miras/alcohol
3. Tidak menyalakan kembang api yang tidak sesuai ketentuan
4. Dilarang menggunakan Sajam dan Narkoba
5. Jaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama natal dan tahun baru 2023
6. Tetap menjaga protocol kesehatan sesuai aturan pemerintah
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas permaklumannya kami ucapkan terimakasih
Komentar atas HIMBAUAN KAMTIBMAS POLRES BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Aktivasi IKD
- Perdes Nomor 4 Tahun 2026 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Sertifikat PPID
- Ketua TP-PKK Desa Bengkala Beserta Pengurus Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-54
- Penyusunan Standar Pelayanan (SP) Dan Standard Operating Procedure (SOP) Bagi Pemerintah Desa
- Inventarisasi Aset Desa Bengkala
- Koordinasi Kecamatan Kubutambahan Bahas Pembaruan Data Dan Persiapan Dana Transfer TA 2027















