Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum di Desa Bengkala
20 Oktober 2022 10:09:20 WITA
Senin, 17 Oktober 2022
Perbekel Bengkala I Made Astika menerima Kedatangan kunjungan dari Tim Dinas PMD Kabupaten Buleleng
di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Senin(17/10).
Adapun maksud Kunjungan Tim untuk mengadakan koordinasi,Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum
sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 75 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan, dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) maupun Perseroan Komanditer (CV), serta koperasi bagi masyarakat desa yang ingin membangun usaha.
Turut hadir dalam koordinasi, Pendamping Desa, Ketua Bumdes beserta anggota, BPD, dan Pengawas Bumdes.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Komentar atas Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum di Desa Bengkala
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala