Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum di Desa Bengkala
20 Oktober 2022 10:09:20 WITA
Senin, 17 Oktober 2022
Perbekel Bengkala I Made Astika menerima Kedatangan kunjungan dari Tim Dinas PMD Kabupaten Buleleng
di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Senin(17/10).
Adapun maksud Kunjungan Tim untuk mengadakan koordinasi,Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum
sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 75 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan, dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) maupun Perseroan Komanditer (CV), serta koperasi bagi masyarakat desa yang ingin membangun usaha.
Turut hadir dalam koordinasi, Pendamping Desa, Ketua Bumdes beserta anggota, BPD, dan Pengawas Bumdes.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Komentar atas Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum di Desa Bengkala
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala











