Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum di Desa Bengkala

20 Oktober 2022 10:09:20 WITA

Senin, 17 Oktober 2022
Perbekel Bengkala I Made Astika menerima Kedatangan kunjungan dari Tim Dinas PMD Kabupaten Buleleng
di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Senin(17/10).
Adapun maksud Kunjungan Tim untuk mengadakan koordinasi,Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum
sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 75 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan, dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) maupun Perseroan Komanditer (CV), serta koperasi bagi masyarakat desa yang ingin membangun usaha.
Turut hadir dalam koordinasi, Pendamping Desa, Ketua Bumdes beserta anggota, BPD, dan Pengawas Bumdes.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Komentar atas Pendampingan pendaftaran Bumdesa berbasis hukum di Desa Bengkala

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar