Pemberian Stimulus Tarif Listrik
15 Juni 2020 08:53:01 WITA
INFORMASI PLN
Senin, 15 Juni 2020
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik. Pemerintah membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan mendiskon tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA untuk menghadapi pandemi Covid-19, Untuk periode bulan Juni 2020 di Desa Bengkala.
Dokumen Lampiran : Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Komentar atas Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Bengkala Hadiri Pernikahan Bidan Desa Bengkala
- Selamat Natal Tahun 2025 Dan Tahun Baru 2026
- Libur Natal
- Kunjungan Kerja Camat Kubutambahan Ke TPS3R Dan Ketahanan Pangan Desa Bengkala
- Permakluman Pemadaman Listrik
- Monitoring & Evaluasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Murni Kusuma Desa Bengkala
- Zoom Metting Pengarahan Gubernur Bali Terkait 100 Tahun Bali Era Baru Dan KDKMP



















