Pemberian Stimulus Tarif Listrik
15 Juni 2020 08:53:01 WITA
INFORMASI PLN
Senin, 15 Juni 2020
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik. Pemerintah membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan mendiskon tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA untuk menghadapi pandemi Covid-19, Untuk periode bulan Juni 2020 di Desa Bengkala.
Dokumen Lampiran : Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Komentar atas Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong Para KPM Bantuan CPP Desa Bengkala
- Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Pusat Periode Juni Juli 2025
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, KPM Dan Kader BKB Desa Bengkala
- Melangkah Bersama Untuk Kemajuan Desa Bengkala
- Peringati Hari Turunnya Prasasti Sri Maha Raja Haji Jaya Pangus ke-844 di Tahun 2025
- Pelatihan Kapasitas Kepala Desa Perangkat Desa Dan BPD Tahun 2025
- Pengabdian Masyarakat Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Dengan Tema “Strategi Promosi UMKM”