Pemberian Stimulus Tarif Listrik
15 Juni 2020 08:53:01 WITA
INFORMASI PLN
Senin, 15 Juni 2020
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik. Pemerintah membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan mendiskon tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA untuk menghadapi pandemi Covid-19, Untuk periode bulan Juni 2020 di Desa Bengkala.
Dokumen Lampiran : Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Komentar atas Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN(Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)
- Posyandu Melati Bulan September 2025
- Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas (KB)
- Posyandu Mawar Desa Bengkala Bulan September 2025
- Posyandu Kamboja Bulan September 2025 Desa Bengkala