Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali
11 Juni 2020 09:29:00 WITA
Senin, 8 Juni 2020
Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Nomor: 412.2/18425/I/DISPMD DUKCAPIL tertanggal 5 Juni 2020. Perihal: Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Baru.
Demikian agar bisa dimaklumi
Dokumen Lampiran : Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali
Komentar atas Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bakti Sosial Oleh Bali Pure-Ubud Gianyar Kepada Warga Kolok Desa Bengkala
- Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Verivali Data Eksiting Pendukung Desa Wisata Bengkala Oleh Dispar Buleleng
- Sosialisai Produk Keuangan Oleh Bank Mandiri Cabang Singaraja
- Undiksha Singaraja Laksanakan Medcal Untuk Para Lansia Di Desa Bengkala
- Perekaman KTP-el Warga 17 Tahun Keatas
- Rembuk Stunting Desa Bengkala Tahun 2025