Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali
11 Juni 2020 09:29:00 WITA
Senin, 8 Juni 2020
Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Nomor: 412.2/18425/I/DISPMD DUKCAPIL tertanggal 5 Juni 2020. Perihal: Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Baru.
Demikian agar bisa dimaklumi
Dokumen Lampiran : Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali
Komentar atas Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Identifikasi UMKM Potensial Oleh Disperindagkop UKM Kabupaten Buleleng Di Desa Bengkala
- Posyandu Mawar Bulan April 2025 Di Desa Bengkala
- Posyandu Melati Bulan April 2025
- LAYANAN INFORMASI PUBLIK PEMERINTAH DESA BENGKALA
- Koordinasi Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran Undiksha
- Pra Contruction Meeting (PCM) Oleh Disperkimta Kab. Buleleng
- Giat Rutin Posyandu Kamboja Bulan April 2025