Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa
14 Februari 2022 14:23:54 WITA
Jumat, 4 Februari 2022
Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nomor : 140/050/Bid.1/DPMD tanggal 27 Januari 2022,
dalam rangka pelaksanaan Invetarisasi Aset Desa sesuai dengan Surra Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 143/1343/BPD tanggal 22 Maret 2021 dan Nomor 1435546/BPD
tanggal 22 November 2021 hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Invetarisasi Aset Desa, bahwa berdasarkan rekapitulasi data laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Tingkat Kabupaten Buleleng
masih ada data aset desa yang belum selesai.
Berkenaan dengan hal tersebut Perbekel Bengkala I Made Astika menugaskan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum I Gede Mandra untuk mengikuti "Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa
yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng kemarin Kamis(3/4).
Komentar atas Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala