Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa

14 Februari 2022 14:23:54 WITA

Jumat, 4 Februari 2022
Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nomor : 140/050/Bid.1/DPMD tanggal 27 Januari 2022,
dalam rangka pelaksanaan Invetarisasi Aset Desa sesuai dengan Surra Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 143/1343/BPD tanggal 22 Maret 2021 dan Nomor 1435546/BPD
tanggal 22 November 2021 hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Invetarisasi Aset Desa, bahwa berdasarkan rekapitulasi data laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Tingkat Kabupaten Buleleng
masih ada data aset desa yang belum selesai.
Berkenaan dengan hal tersebut Perbekel Bengkala I Made Astika menugaskan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum I Gede Mandra untuk mengikuti "Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa
yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng kemarin Kamis(3/4).

Komentar atas Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar