Sosialisasi Pelayanan Adminduk oleh Dukcapil Buleleng

28 Januari 2022 10:00:11 WITA

Rabu, 26 Januari 2022
Perbekel bengkala menugaskan Kasi.Pemerintahan I Ketut Resmiasa untuk menghadiri
Sosialisasi Pelayanan Adminduk yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan hari ini Rabu(26/1).
Sosialisasi dilaksanakan Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Nomor : 470/13287/Dukcapil tanggal 28September 2021 hal Jenis Layanan,
Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk, maka Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menyesuaikan Formulir yang digunakan di dalam pelaksanaan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengacu dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan PresidenNomor 96 Tahun 2018
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

Komentar atas Sosialisasi Pelayanan Adminduk oleh Dukcapil Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar