Musyawarah Desa Khusus Pembahasan jumlah KPM BLT-DD Tahun 2022

13 Desember 2021 10:56:42 WITA

Minggu, 12 Desember 2021
 
Guna menindaklanjuti hasil Evaluasi RAPBDes Bengkala TA. 2022
Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Bengkala laksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembahasan jumlah KPM BLT-DD Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Minggu(12/12).
Musyawarah Desa Khusus membahas mengenai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021
Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf b ditentukan penggunaan untuk:
a. program perlindungan sosial berupa bantuan
langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat
puluh persen);
b. program ketahanan pangan dan hewani paling
sedikit 2O% (dua puluh persen);
c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8%
(delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap
desa; dan
d. Program sektor prioritas lainnya
Maka sebagaimana tersebut dimaksud diadakan pengurangan KPM-BLT DD Sejumlah 30% di masing-masing Dadia
Musdesus dihadiri oleh Perbekel Bengkala I Made Astika, Kelian Desa Adat Nyoman Sasi, Ketua BPD I Ketut Darpa beserta anggota, Perangkat Desa, Kelian Banjar Dinas dan Kelian Dadia Se-Desa Bengkala

Komentar atas Musyawarah Desa Khusus Pembahasan jumlah KPM BLT-DD Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar