Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
14 Oktober 2021 09:57:11 WITA
Kamis, 7 Oktober 2021
Dalam rangka penyamaan Persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
tentang pendaftaran, pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan pengembangan dan pengadaan barang dan/atau jasa Bada Usaha Milik Desa.
Kasi Pemerintahan Desa Bengkala I Ketut Resmiasa didampingi Ketua Bumdes Valli karya lestari I komang agus arianta
menghadiri Sosialisasi dimaksud yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
yang dilaksanakan Oleh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan hari ini Kamis(7/10).
Komentar atas Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Aliansi BEM Dewata Dwipa Wilayah Bali Utara Kolaborasi Pro Yowana
 - Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng
 - Pelatihan Kelas Vidiografis Dan Infografis KIM Mahardita Iswara
 - Pembangunan Ruang UKS Dan Arena Permainan Dengan Sumber Dana APBN T.a 2025
 - Membangun Ekspresi dan Kepercayaan Diri Dari Komunitas Difabel Melalui Tari Pependetan Nirmala
 - Uji Petik Retribusi Sewa Walls 6 Ton Pada Pengaspalan Jalan Desa TA. 2025
 - Posyandu Mawar Bulan Oktober 2025
 
								
						
					
						
					
						
					
						
					












