Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
14 Oktober 2021 09:57:11 WITA
Kamis, 7 Oktober 2021
Dalam rangka penyamaan Persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
tentang pendaftaran, pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan pengembangan dan pengadaan barang dan/atau jasa Bada Usaha Milik Desa.
Kasi Pemerintahan Desa Bengkala I Ketut Resmiasa didampingi Ketua Bumdes Valli karya lestari I komang agus arianta
menghadiri Sosialisasi dimaksud yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
yang dilaksanakan Oleh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan hari ini Kamis(7/10).
Komentar atas Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala













