Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
14 Oktober 2021 09:57:11 WITA
Kamis, 7 Oktober 2021
Dalam rangka penyamaan Persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
tentang pendaftaran, pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan pengembangan dan pengadaan barang dan/atau jasa Bada Usaha Milik Desa.
Kasi Pemerintahan Desa Bengkala I Ketut Resmiasa didampingi Ketua Bumdes Valli karya lestari I komang agus arianta
menghadiri Sosialisasi dimaksud yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
yang dilaksanakan Oleh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan hari ini Kamis(7/10).
Komentar atas Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Libur Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
- Bakti Sosial Angel UPVC Bali Salurkan 150 Paket Sembako Untuk Warga Kolok Dan Lansia Desa Bengkala
- Peninjauan Lapangan Sekaligus Pengumpulan Data Awal Kondisi Ketersediaan Sumber Air Bersih
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan Dan Penyepakatan RKP Tahun Anggaran 2026
- STIKES Buleleng Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Seminar Hasil Skema Program Kreativitas Mahasiswa Teknologi Tepat Guna (PKM-TTG) Tahun 2024/2025