Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
14 Oktober 2021 09:57:11 WITA
Kamis, 7 Oktober 2021
Dalam rangka penyamaan Persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
tentang pendaftaran, pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan pengembangan dan pengadaan barang dan/atau jasa Bada Usaha Milik Desa.
Kasi Pemerintahan Desa Bengkala I Ketut Resmiasa didampingi Ketua Bumdes Valli karya lestari I komang agus arianta
menghadiri Sosialisasi dimaksud yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
yang dilaksanakan Oleh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan hari ini Kamis(7/10).
Komentar atas Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gebyar Pajak PBB-P2 Dan Samsat
- Jalan Santai Serangkaian Kubutambahan Festival
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dan Jadwal Pengangkutan
- Tari Pendet Masal Di Kubutambahan Festival
- Gladi Tari Pendet Persiapan Kubutambahan Festival
- UMKM Bengkala Di Kubutambahan Festival
- Monev Program PESIAR Oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng














