DISKON PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
20 September 2021 13:08:00 WITA
Jumat, 17 September 2021
Dalam rangka HUT RI ke-76, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng mengeluarkan Kebijakan berupa Keringanan Pembayaran PBB-P2 secara OTOMATIS tanpa mengajukan permohonan dan pastinya DENDA PAJAK DIHAPUSKAN!
Adapun Keringanan PBB-P2 yaitu :
1. Keringanan 50% untuk Tunggakan PBB-P2 sampai dengan 2009
2. Keringanan 25% untuk tunggakan PBB-P2 dari 2010-2015
DISKON Pembayaran PBB-P2 berlaku sampai dengan 31 Desember 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa datang langsung ke Kantor Sedahan Kecamatan Kubutambahan atau menghubungi call center BPKPD di nomor Whatshapp : 081361000046
Pembayaran Pajak Secara Online dapat dilakukan juga melalui :
1. Seluruh Bank Pembangunan Daerah Bali
2. Online di Seluruh Kantor Sedahan Kecamatan
3. Online di LPD yang ditunjuk dan Seluruh Kantor POS se-Indonesia
4. INDOMARET Se-BALI
5. Gopay
Diharapkan dengan adanya Diskon Pembayaran PBB-P2 masyarakat semakin Sadar Taat Bayar Pajak Daerahnya sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Buleleng.
Terimakasih
Komentar atas DISKON PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala