Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Beras Kepada Penerima BST, PKH, BPNT
10 Agustus 2021 10:42:42 WITA
Senin, 9 Agustus 2021
Menunjuk Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-147/MS/C/3.3/85.01/7/2021 Perihal : Penanganan Bencana Melalui CBP.
Untuk meringankan beban Sosial Ekonomi masyarakat miskin pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada
masyarakat Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Desa Bengkala melalui Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana Mengikutsertakan Pendamping PKH Luh Juni Wulandari
dan Kelian Banjar Dinas untuk membagikan Bantuan yang di berikan kepada KPM berupa beras Sebanyak 10 KG/KPM Sebanyak 219 KPM bertempat di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Senin(9/8).
Semoga dengan bantuan Beras yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban Sosial Ekonomi Masyarakat Miskin pada masa Pandemi Covid-19
Komentar atas Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Beras Kepada Penerima BST, PKH, BPNT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala