Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
19 Mei 2021 14:14:00 WITA
Rabu, 19 Mei 2021
Perbekel Bengkala I Made Astika mengajak perwakilan calon pekerja migran Indonesia I Komang Putrayasa menghadiri undangan sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng,
bertempat di Banyualit Spa & Resort Desa Kalibukbuk Kec. Buleleng hari ini Rabu(19/5).
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) serta untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri
Komentar atas Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringati Hari Turunnya Prasasti Sri Maha Raja Haji Jaya Pangus ke-844 di Tahun 2025
- Pelatihan Kapasitas Kepala Desa Perangkat Desa Dan BPD Tahun 2025
- Pengabdian Masyarakat Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Dengan Tema “Strategi Promosi UMKM”
- Kegiatan Pasraman Desa Bengkala 2025
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Wujudkan Ibu Hamil Yang Sehat Di Desa Bengkala
- Posyandu Mawar Desa Bengkala Bulan Juli 2025
- Posyandu Melati Bulan Juli 2025 Desa Bengkala