Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
19 Mei 2021 14:14:00 WITA
Rabu, 19 Mei 2021
Perbekel Bengkala I Made Astika mengajak perwakilan calon pekerja migran Indonesia I Komang Putrayasa menghadiri undangan sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng,
bertempat di Banyualit Spa & Resort Desa Kalibukbuk Kec. Buleleng hari ini Rabu(19/5).
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) serta untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri
Komentar atas Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2025
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Bengkala Tahun Anggaran 2025
- Penutupan Program CH Advanced Live In SMA Cendekia Harapan Di Desa Bengkala
- Pra Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
- CH Advanced Live In Desa Bengkala
- Lowongan Pekerjaan Pengelola Toko
- Permohonan Izin Kegiatan Live In Oleh SMA Cendekia Harapan















