Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
19 Mei 2021 14:14:00 WITA
Rabu, 19 Mei 2021
Perbekel Bengkala I Made Astika mengajak perwakilan calon pekerja migran Indonesia I Komang Putrayasa menghadiri undangan sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng,
bertempat di Banyualit Spa & Resort Desa Kalibukbuk Kec. Buleleng hari ini Rabu(19/5).
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) serta untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri
Komentar atas Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cuti Bersama Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Dan Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Upakara Pecaruan Sasih Kasanga Ring Pura Bale Agung Lan Pura Dalem Desa Adat Bengkala
- Desa Bengkala Raih Juara I Lomba Video “Layanan Adminduk Prima” Tingkat Kab. Buleleng Tahun 2026
- Posyandu Melati Bulan Maret 2026
- Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi Antar Perangkat Desa Se-Kecamatan Kubutambahan













