Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
19 Mei 2021 14:14:00 WITA
Rabu, 19 Mei 2021
Perbekel Bengkala I Made Astika mengajak perwakilan calon pekerja migran Indonesia I Komang Putrayasa menghadiri undangan sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng,
bertempat di Banyualit Spa & Resort Desa Kalibukbuk Kec. Buleleng hari ini Rabu(19/5).
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) serta untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri
Komentar atas Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala












