Penanganan Pandemi Covid-19 berbasis Tri Hita Karana
29 Desember 2020 09:21:49 WITA
Sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020, Perbud Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020 Perbekel Bengkala I Made Astika menugaskan Sekretaris Desa Bengkala I Gede Tunjung menghadi undangan Pertemuan tersebut Di Aula Kantor Desa Bila Hari ini Senin (28/12)
Dengan Narasumber dari Dandim 1609 Kabupaten Buleleng
Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk
meningkatkan pengawasan dan monitoring kegiatan masyarakat, patuh terhadap Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah untuk penanganan Pandemi Covid-19 berbasis Tri Hita Karana
Komentar atas Penanganan Pandemi Covid-19 berbasis Tri Hita Karana
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Identifikasi UMKM Potensial Oleh Disperindagkop UKM Kabupaten Buleleng Di Desa Bengkala
- Posyandu Mawar Bulan April 2025 Di Desa Bengkala
- Posyandu Melati Bulan April 2025
- LAYANAN INFORMASI PUBLIK PEMERINTAH DESA BENGKALA
- Koordinasi Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran Undiksha
- Pra Contruction Meeting (PCM) Oleh Disperkimta Kab. Buleleng
- Giat Rutin Posyandu Kamboja Bulan April 2025