Penanganan Pandemi Covid-19 berbasis Tri Hita Karana
29 Desember 2020 09:21:49 WITA
Sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020, Perbud Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020 Perbekel Bengkala I Made Astika menugaskan Sekretaris Desa Bengkala I Gede Tunjung menghadi undangan Pertemuan tersebut Di Aula Kantor Desa Bila Hari ini Senin (28/12)
Dengan Narasumber dari Dandim 1609 Kabupaten Buleleng
Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk
meningkatkan pengawasan dan monitoring kegiatan masyarakat, patuh terhadap Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah untuk penanganan Pandemi Covid-19 berbasis Tri Hita Karana
Komentar atas Penanganan Pandemi Covid-19 berbasis Tri Hita Karana
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala














