Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2021

21 Desember 2020 09:21:16 WITA

INFORMASI APBDESA TA. 2021
Sabtu, 19 Desember 2020
TELAH SELESAI DILAKSANAKAN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Kecamatan Kubutambahan sebagai pelimpahan kewenangan Bupati Buleleng melaksanakan Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Sabtu (19/12).
Kegiatan Evaluasi dipimpin langsung Camat Kubutambahan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan I Ketut Juni Ardana., SE yang didampingi staff Pemerintahan I Made Sukanatha., S.Sos, staff Sosial Budaya I Ketut Trisna serta diikuti oleh Perwakilan BPD, Ketua Tim Penyusun RKP, dan seluruh Perangkat Desa.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan menegaskan kembali bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan wujud dari pengelolaan keuangan Desa yang dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Desa dengan Badan Permusyatan Desa (BPD), sehingga kedepan tidak menimbulkan suatu permasalahan dan segala yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan optimal.
Terimakasih

Komentar atas Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar