Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2021
21 Desember 2020 09:21:16 WITA
INFORMASI APBDESA TA. 2021
Sabtu, 19 Desember 2020
TELAH SELESAI DILAKSANAKAN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Kecamatan Kubutambahan sebagai pelimpahan kewenangan Bupati Buleleng melaksanakan Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Sabtu (19/12).
Kegiatan Evaluasi dipimpin langsung Camat Kubutambahan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan I Ketut Juni Ardana., SE yang didampingi staff Pemerintahan I Made Sukanatha., S.Sos, staff Sosial Budaya I Ketut Trisna serta diikuti oleh Perwakilan BPD, Ketua Tim Penyusun RKP, dan seluruh Perangkat Desa.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan menegaskan kembali bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan wujud dari pengelolaan keuangan Desa yang dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Desa dengan Badan Permusyatan Desa (BPD), sehingga kedepan tidak menimbulkan suatu permasalahan dan segala yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan optimal.
Terimakasih
Komentar atas Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala













