KKPM yang tidak mendapatkan BST Peralihan akan diberikan kembali BLT DD

30 November 2020 09:22:42 WITA

Menindaklanjuti:
1. Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai;

2. Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal Penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).

Setelah data dimaksud dikirimkan ke Desa, dari data awal Desa Bengkala untuk penerima BLT-DD ada sejumlah 138 KPM, hanya muncul 123 KPM pada data BST Peralihan tersebut, sehingga tersisa lagi 15 KPM yang tidak memperoleh BST Peralihan yang disalurkan pada hari Rabu, 4 November 2020.

Kemudian pada hari Jumat, 14 November 2020 Badan Permusyawarata Desa (BPD) dengan mengundang stakeholder yang ada di Desa menyelenggarakan Musyawarah Khusus (Musdesus) membahas hal tersebut diatas, pada Musyawarah disepakati bahwasannya 15 KPM yang tidak mendapatkan BST Peralihan akan diberikan kembali BLT yang sumber dananya dari Dana Desa dengan periode yang sama (3 bulan).

Dan hari ini Jumat (27/11) Pemerintah Desa Bengkala mengundang Perwakilan BPD, Kelian Desa Adat, Ketua LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyalurkan BLT-DD dimaksud kepada 15 KPM di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala.

Komentar atas KKPM yang tidak mendapatkan BST Peralihan akan diberikan kembali BLT DD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar