MUSDES KHUSUS

17 November 2020 10:20:53 WITA

 

Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai; Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal Penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bengkala menggelar Musyawarah Khusus, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Jumat (13/11).

Musyawarah Khusus dibuka langsung oleh Wakil Ketua BPD I Gede Suarta., S.Sos yang didampingi oleh Perbekel Bengkala I Made Astika, Kelian Desa Adat Bengkala Nyoman Sasi, dan Pendamping Lokal Desa Ni Ketut Elva Purnama Wati serta diikuti oleh para undangan; perangkat Desa, Ketua LPM, Kelian Dadia se-Desa Bengkala.

Adapun yang menjadi tujuan utama dari kegiatan Musyawarah Khusus ini adalah untuk membahas tindak lanjut para KPM yang namanya tidak muncul sebagai KPM Bansos Langsung Tunai Peralihan dari BLT-DD (sebanyak 15 KPM), yang awalnya jumlah data KPM pada BLT-DD adalah 138 KPM, sementara jumlah pada BST Peralihan hanya muncul sebanyak 123 KPM, sehingga kekurangan lagi 15 KPM tersebut setelah melalui musyawarah akhirnya disepakati akan diberikan kembali BLT yang bersumber dari Dana Desa selama 3 bulan mengikuti BST Peralihan yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara.

 

Komentar atas MUSDES KHUSUS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar