BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST)
05 November 2020 14:15:37 WITA
Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai; Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal Penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST). PT. Pos Indonesia cabang Singaraja yang didampingi oleh Perwakilan BPD, Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas menyalurkan BST dimaksud di Balai Masyarakat Desa Bengkala hari ini Rabu (4/11).
Untuk di Desa Bengkala yang pada mulanya memiliki pemanfaat BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejumlah 138 KPM, sekarang pada Program Pengalihan ini hanya muncul sejumlah 124 KPM dan sudah tersalurkan langsung sejumlah 122 KPM, sisanya lagi 2 KPM berhalangan hadir.
Komentar atas BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala