Musyawarah Desa Khusus

05 November 2020 13:59:49 WITA

 

Badan Permusyawaratan Desa Bengkala (BPD) mengundang seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Kegiatan Musyawarah Desa Khusus terkait Tambahan Jangka Waktu Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa TA. 2020, bertempat di Balai Masyarakat Desa Bengkala malam ini Sabtu (24/10).

Kegiatan Musdesus dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bengkala (BPD) I Ketut Darpa, yang didampingi oleh Perbekel Bengkala I Made Astika, Ketua LPM I Putu Redana dan Pendamping Lokal Desa Ni Ketut Elva Purnama Wati serta diikuti oleh seluruh undangan yang terdiri dari Kelian Dadia se-Desa Bengkala, Kelian Tempekan se-Desa Bengkala, Perangkat Desa dan Anggota LPM.

Musyawarah Desa Khusus ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA. 2020. Yang salah satu poinnya tentang Penambahan Jangka Waktu dan besaran pemberian BLT Dana Desa:
1) masa penyaluran BLT Dana Desa 9 (sembilan) bulan terhitung sejak April 2020;
2) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan pertama (April, Mei, dan Juni);
3) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan kedua (Juli, Agustus, dan September);
4) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan ketiga (Oktober, November, dan Desember);
5) BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat).

Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, dikarenakan Penggunaan Dana Desa Bengkala sudah diprioritaskan untuk membiayai kegiatan Padat Karya tunai tepatnya Betonisasi Jalan Munduk Bekul, jadi untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) dimaksud tidak bisa disalurkan lagi mengingat kondisi keuangan di APBDesa sudah tidak mencukupi.

Sesuai dengan situasi keuangan tersebutlah lalu disepakati oleh forum untuk dimaklumi Penyaluran BLT-DD tidak bisa disalurkan lagi kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara.

Terimakasih

Komentar atas Musyawarah Desa Khusus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar