Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH
07 Oktober 2020 13:40:56 WITA
Menunjuk Surat Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. Untuk meringankan beban Sosial Ekonomi masyarakat miskin pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH.
Dengan tetap menerapkan protocol kesehatan, Pemerintah Desa Bengkala melalui Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana Mengikutsertakan Pendamping PKH Juni Wulandari untuk membagikan Bantuan BSP yang di berikan kepada KPM berupa beras medium sebanyak 15 Kg/KPM/Bulan selama 3 Bulan (Agustus, September, Oktober), Sebanyak 72 KPM pada hari ini Rabu(7/10).
Semoga dengan bantuan BSP yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban Sosial Ekonomi Masyarakat Miskin pada masa Pandemi Covid-19
Komentar atas Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bakti Sosial Oleh Bali Pure-Ubud Gianyar Kepada Warga Kolok Desa Bengkala
- Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Verivali Data Eksiting Pendukung Desa Wisata Bengkala Oleh Dispar Buleleng
- Sosialisai Produk Keuangan Oleh Bank Mandiri Cabang Singaraja
- Undiksha Singaraja Laksanakan Medcal Untuk Para Lansia Di Desa Bengkala
- Perekaman KTP-el Warga 17 Tahun Keatas
- Rembuk Stunting Desa Bengkala Tahun 2025