Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH
07 Oktober 2020 13:40:56 WITA
Menunjuk Surat Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. Untuk meringankan beban Sosial Ekonomi masyarakat miskin pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH.
Dengan tetap menerapkan protocol kesehatan, Pemerintah Desa Bengkala melalui Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana Mengikutsertakan Pendamping PKH Juni Wulandari untuk membagikan Bantuan BSP yang di berikan kepada KPM berupa beras medium sebanyak 15 Kg/KPM/Bulan selama 3 Bulan (Agustus, September, Oktober), Sebanyak 72 KPM pada hari ini Rabu(7/10).
Semoga dengan bantuan BSP yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban Sosial Ekonomi Masyarakat Miskin pada masa Pandemi Covid-19
Komentar atas Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Aktivasi IKD
- Perdes Nomor 4 Tahun 2026 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Sertifikat PPID
- Ketua TP-PKK Desa Bengkala Beserta Pengurus Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-54
- Penyusunan Standar Pelayanan (SP) Dan Standard Operating Procedure (SOP) Bagi Pemerintah Desa
- Inventarisasi Aset Desa Bengkala
- Koordinasi Kecamatan Kubutambahan Bahas Pembaruan Data Dan Persiapan Dana Transfer TA 2027













