Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH

07 Oktober 2020 13:40:56 WITA

Menunjuk Surat Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. Untuk meringankan beban Sosial Ekonomi masyarakat miskin pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH.
Dengan tetap menerapkan protocol kesehatan, Pemerintah Desa Bengkala melalui Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana Mengikutsertakan Pendamping PKH Juni Wulandari untuk membagikan Bantuan BSP yang di berikan kepada KPM berupa beras medium sebanyak 15 Kg/KPM/Bulan selama 3 Bulan (Agustus, September, Oktober), Sebanyak 72 KPM pada hari ini Rabu(7/10).
Semoga dengan bantuan BSP yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban Sosial Ekonomi Masyarakat Miskin pada masa Pandemi Covid-19

Komentar atas Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar