Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH
07 Oktober 2020 13:40:56 WITA
Menunjuk Surat Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. Untuk meringankan beban Sosial Ekonomi masyarakat miskin pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH.
Dengan tetap menerapkan protocol kesehatan, Pemerintah Desa Bengkala melalui Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana Mengikutsertakan Pendamping PKH Juni Wulandari untuk membagikan Bantuan BSP yang di berikan kepada KPM berupa beras medium sebanyak 15 Kg/KPM/Bulan selama 3 Bulan (Agustus, September, Oktober), Sebanyak 72 KPM pada hari ini Rabu(7/10).
Semoga dengan bantuan BSP yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban Sosial Ekonomi Masyarakat Miskin pada masa Pandemi Covid-19
Komentar atas Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala