Penandatanganan Amprah RTLH Tahun 2026 Oleh Calon Penerima Di Desa Bengkala

05 Mei 2026 09:59:35 WITA

Penandatanganan Amprah RTLH Tahun 2026 oleh Calon Penerima di Desa Bengkala
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penandatanganan amprah Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bengkala hari ini Rabu(29/4).
Kegiatan ini dipandu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Desa Bengkala Ketut Hendra Sastrawan, yang melakukan pertemuan bersama 7 (tujuh) calon penerima bantuan RTLH Tahun 2026. Penandatanganan amprah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses realisasi program bantuan perumahan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, TFL didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Kajanan, I Putu Ngarkuna, serta Operator Desa, Ni Komang Ginastri
Melalui kegiatan ini, diharapkan program RTLH Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak dan sehat di Desa Bengkala.
Pemerintah Desa Bengkala terus berkomitmen mendukung program-program pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar