Gebyar Pajak PBB-P2 Dan Samsat

27 April 2026 14:24:02 WITA

 
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Badan Pendapatan Daerah Kab. buleleng melaksanakan Pelayanan Verifikasi dan Validasi data piutang PBBP-2 yaitu meliputi Pembayaran PBB-P2 dan Pemutakhiran Data di Desa Bengkala.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara kepemilikan dan luas tanah di Sertifikat dengan data yang tertera pada SPPT, Wajib Pajak dapat melakukan proses pembetulan dengan membawa :
1. Fotocopy Sertifikat tanah
2. Fotocopy KTP sesuai nama sertifikat
3. Meterai 10.000
Ayo Bayar Pajak Tepat Waktu.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar