Gebyar Pajak PBB-P2 Dan Samsat
27 April 2026 14:24:02 WITA
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Badan Pendapatan Daerah Kab. buleleng melaksanakan Pelayanan Verifikasi dan Validasi data piutang PBBP-2 yaitu meliputi Pembayaran PBB-P2 dan Pemutakhiran Data di Desa Bengkala.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara kepemilikan dan luas tanah di Sertifikat dengan data yang tertera pada SPPT, Wajib Pajak dapat melakukan proses pembetulan dengan membawa :
1. Fotocopy Sertifikat tanah
2. Fotocopy KTP sesuai nama sertifikat
3. Meterai 10.000
Ayo Bayar Pajak Tepat Waktu.
Komentar atas Gebyar Pajak PBB-P2 Dan Samsat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











