Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
15 April 2026 14:34:32 WITA
Hari/Tanggal : Selasa, 14 April 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Samsat Kerti
- Kasi Pemerintahan Desa Bengkala Ikuti Soft Launching Aku Online dan IKD
- Perbekel Bengkala Terima Tim Kominfosanti Buleleng, Dorong Promosi UMKM Desa
- Pembayaran PBB P2 Di Desa Bengkala
- Droping Beras CPP Untuk 264 KPM BPNT Di Desa Bengkala
- Jasa Raharja Kabupaten Buleleng Dampingi Klaim Asuransi Warga Desa Bengkala
- Musrenbangdes Desa Bengkala : Menyatukan Gagasan, Menyusun prioritas Perencanaan Pembangunan Desa













