Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
15 April 2026 14:34:32 WITA
Hari/Tanggal : Selasa, 14 April 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mari Bergabung Jadi Bagian Mitra Statistik SE2026 Desa Bengkala
- Kegiatan Rutin Prolanis Libatkan Layanan Kesmas Kabupaten
- Wujud Kepedulian, Perbekel Bengkala Besuk Perangkat Desa Yang Sakit
- Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng
- Bulan Bhakti Gotong Royong tahun 2026
- Jaga Kesucian Pura, Prajuru Desa Adat Bengkala Lakukan Kegiatan Pembersihan Di Wc Wewidangan Pura
- Jadwal Posyandu Bulan Mei 2026












