Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
01 April 2026 10:41:52 WITA
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Maret 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bengkala
- Pemdes Bengkala Hadiri Acara Enam Bulanan Anak Dari Kasi. Kesra Desa Bengkala
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Pemdes Bengkala Raih Juara 1 Lomba Layanan Adminduk Prima tingkat Kab. Buleleng Tahun 2026
- Selamat Hari Ulang Tahun Ke-422 Kota Singaraja
- Hari Kedua Shooting Perdana Film Dokumenter Kampanye Vaksinasi Rabies
- Hari Pertama Shooting Perdana Film Dokumenter Kampanye Vaksinasi Rabies













