Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
01 April 2026 10:41:52 WITA
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Maret 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Mawar Bulan Mei 2026
- Siaga Malam Hari Ke-3, Sinergi Aparat dan Linmas Jaga Kamtibmas Desa Bengkala
- Melestarikan Kearifan Lokal, Tenun Kolok Bengkala Jadi Fokus Pengabdian Masyarakat Undiksha
- Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Zoom Meeting Kajian Pengembangan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas
- Siskamling Pemdes Bengkala Hari Kedua
- Survey Calon Penerima RTLH Perubahan Tahun 2026














