Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
01 April 2026 10:41:52 WITA
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Maret 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sanggahan Perlinsos
- Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Laksanakan Monev Pengelolaan Sampah Di Desa Bengkala
- Koordinasi Dengan Kecamatan kUbutambahan Seleksi Calon Perangkat Desa
- Libur Maulid Nabi Muhammad S.A.W
- Pra Musrenbangdesa Tahun 2026 Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
- Kegiatan Prolanis Bagi Warga Disabilitas Desa Bengkala
- Perbekel Bengkala Terima Kunjungan Bapenda Buleleng, Bahas Rencana Gebyar Pajak PBB-P2 Tahun 2026












