Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
17 Maret 2026 11:47:43 WITA
Hari / Tanggal : Senin, 16 Maret 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sertifikat PPID
- Ketua TP-PKK Desa Bengkala Beserta Pengurus Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-54
- Penyusunan Standar Pelayanan (SP) Dan Standard Operating Procedure (SOP) Bagi Pemerintah Desa
- Inventarisasi Aset Desa Bengkala
- Koordinasi Kecamatan Kubutambahan Bahas Pembaruan Data Dan Persiapan Dana Transfer TA 2027
- PCM Bantuan Rumah Swadaya APBD Kabupaten Buleleng TA. 2026
- Pengecekan Dugaan Pencurian Piranti Upacara Di Pura Dalem














