Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
17 Maret 2026 11:47:43 WITA
Hari / Tanggal : Senin, 16 Maret 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gebyar Pajak PBB-P2 Dan Samsat
- Jalan Santai Serangkaian Kubutambahan Festival
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dan Jadwal Pengangkutan
- Tari Pendet Masal Di Kubutambahan Festival
- Gladi Tari Pendet Persiapan Kubutambahan Festival
- UMKM Bengkala Di Kubutambahan Festival
- Monev Program PESIAR Oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng













