Dokumentasi Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
09 Maret 2026 15:01:48 WITA
Hari / Tanggal : Senin, 9 Maret 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Technical Meeting Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa
- Dokumentasi Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
- Himbauan Kamtibmas
- Jumat Bersih Pemerintah Desa Bengkala
- Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak Dan Subak Abian Se-Bali
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

















