Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila

04 Maret 2026 12:16:40 WITA

Hari / Tanggal : Rabu,4 Maret 026
Pukul : 10.00 Wita

Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Komentar atas Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar