Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
04 Maret 2026 11:49:22 WITA
Pemerintah Desa Bengkala bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengkala melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka membahas dan menyepakati Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala hari ini Selasa (3/3).
Kegiatan musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bengkala, I Ketut Darp, Turut hadir dalam musyawarah Desa, Perbekel Bengkala I Made Astika dan seluruh perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota.
Musyawarah ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng terkait persiapan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Agenda utama adalah penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut disepakati beberapa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Bengkala, di antaranya:
Pagu Dana Desa sebesar Rp 373.456.000,00.
Prioritas penggunaan Dana Desa, meliputi:
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp 36.000.000,00 untuk 10 KPM (Rp 300.000,00 per bulan selama 12 bulan), sesuai ketentuan maksimal 15% dari pagu Dana Desa.
Program ketahanan pangan nabati dan hewani sebesar Rp 74.700.000,00 (20% dari Dana Desa).
Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, termasuk penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp 26.700.000,00.
Peningkatan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk dukungan Pos Kesehatan Desa (PKD/Polindes) sebesar Rp 26.586.000,00 serta penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp 86.920.000,00.
Dana Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp 11.000.000,00 (2,94%), sesuai batas maksimal 3% dari Dana Desa.
Seluruh peserta musyawarah menyetujui dan menetapkan hasil pembahasan tersebut sebagai keputusan akhir Musyawarah Desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026.
Melalui musyawarah ini diharapkan penggunaan Dana Desa dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bengkala.
Komentar atas Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis
- Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Kelas Ibu Hamil Bulan Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu Bulan Maret Tahun 2026
- Jumat Bersih Pemdes Bengkala Dan Bumdes Bengkala











