Kegiatan Rutin Pemdes Bengkala Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
25 Februari 2026 10:34:19 WITA
Hari / Tanggal : Rabu, 25 Februari 2026
Pukul : 10.00 Wita
Kegiatan Rutin Pemerintah Desa Bengkala Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Teks Pancasila sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Komentar atas Kegiatan Rutin Pemdes Bengkala Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Libur Idul Adha 1447 Hijriah
- Terimakasih Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Atas Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
- Penyerahan Buku Hasil Penelitian Dosen STIKOM Bali "Harmony dalam Isyarat Kehidupan Keluarga Kolok"
- Penempelan Stiker Penerima Bantuan Pemerintah di Desa Bengkala
- Rembuk Stunting Desa Bengkala Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting
- Verifikasi Desa ODF Dan Desa STBM Desa Bengkala Tahun 2026

.jpeg)












