Sosialisasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat

21 Januari 2026 09:16:36 WITA

Perbekel Bengkala I Made Astika mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting,
bertempat di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Selasa (20/1).
Turut hadir dalam kegiatan, Kelian Desa Adat Bengkala I Komang Suka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas Kajanan dan Kelian Banjar Kelodan Desa Bengkala.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA),
bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penjelasan terkait perubahan regulasi dalam sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis Desa Adat,
guna memperkuat peran desa adat dan desa dinas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa dan pemangku kepentingan di Desa Bengkala
dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 secara optimal sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing.

Komentar atas Sosialisasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar