Pengumuman Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di Kabupaten Buleleng
08 Januari 2026 10:35:37 WITA
Dalam rangka meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Buleleng, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang didaftarkan ke PBPU Pemda/PBI APBD adalah Warga Masyarakat tidak mampu yang berada di DTSEN pada Desil 1-5.
2. Bagi Warga Masyarakat Desa/Kelurahan yang berada di Desil 6-10 dan kondisi ekonominya miskin sesuai hasil musyawarah Desa/Kelurahan untuk dilaksanakan pembaharuan Desil DTSEN dan untuk yang kategori mampu agar disosialisasikan mendaftar ke KIS Mandiri.
3. Untuk peserta KIS APBD yang berada pada Desil 1-5 namun kondisi ekonomi mampu dan bekerja di perusahaan didorong untuk beralih segmen ke Mandiri dan PPU.
4. Desa/Kelurahan agar membentuk agen PESIAR program BPJS Kesehatan terkait penyesuaian segmen kepesertaan JKN KIS. Untuk teknis pelaksanan dan uraian terkait program agen PESIAR bisa berkoordinasi langsung dengan Pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.
Demikian, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Komentar atas Pengumuman Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Aktivasi IKD
- Perdes Nomor 4 Tahun 2026 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Sertifikat PPID
- Ketua TP-PKK Desa Bengkala Beserta Pengurus Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-54
- Penyusunan Standar Pelayanan (SP) Dan Standard Operating Procedure (SOP) Bagi Pemerintah Desa
- Inventarisasi Aset Desa Bengkala
- Koordinasi Kecamatan Kubutambahan Bahas Pembaruan Data Dan Persiapan Dana Transfer TA 2027














